Tuesday, February 9, 2016

Memberi Sedekah kepada Pengemis yang Sehat

Tue 16 October 2007 23:28 | kontemporer | 3.561 views
Pertanyaan : 
Assalamu'alaikum ustadz...
Semoga ustadz diberikan limpahan rahmat oleh Allah SWT...
Ada beberapa masalah yang bikin saya agak ragu-ragu dan bingung ustadz, saya sering melihat di kota-kota besar banyak pengemis yang berkeliaran di penjuru kota, dan banyak pengemis tersebut adalah orang-orang yang masih sehat dan kuat, bahkan ada pengemis laki-laki yang masih muda dan kuat. Yang ingin saya tanyakan...
1. Apakah saya harus memberi sedekah kepada pengemis-pengemis sehat tersebut? Bagaimana sebaiknya saya menghadapi para pengemis sehat tersebut?
2. Mengenai pengamen jalananyangberwajah seram dan badannya penuh tato, apakah perlu diberi uang walaupun mrk tidak meminta sedekah?
Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Jazakallah..
Jawaban : 
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Memang pertanyaan ini seringkali menggelitik perasaan kita dan seringkali menggiringkita terjebakke dalammasalah yang dilemmatis.

Di satu sisi, kita ingin memberi sedekah dan membantu fakir miskin yang barangkali nasibnya kurang beruntung. Namun di sisi lain, kita sering kali dihadapkan pada kenyataan bahwa banyak dari para pengemis itu yang sebenarnya merupakan sindikat yang teroganisir. Pendeknya, mereka sebenarnya bukan orang yang tepat untuk diberi bantuan.
Namun ada juga yang mengeritik bahwa biar bagaimana pun kita tidak boleh menolak orang yang meminta-minta. Apalagi mengingat kita juga belum tahu persis, apakah si peminta-minta itu memang orang yang berhak ataukah semata-mata penipu.
Akan halnya larangan untuk menolak orang yang meminta, sebagian kalangan berhujjah dengan firman Allah SWT berikut ini:
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian. (QS. Adz-Dzariyat: 19)
Di dalam ayat ini secara tegas Allah SWT menyebutkan bahwa orang yang miskin meminta-minta memang punya hak dari sebagian harta kita. Dan para pengemis itu adalah orang yang meminta-minta. Apakah mereka menipu atau tidak, kita tidak bisa pastikan secara langsung saat itu juga.
Oleh karena itu, sebagain kalangan memberikan solusi jalan tengah. Kepada para peminta-minta, kita dianjurkan untuk tidak menyia-nyiakan begitu saja. Kita berikan tetapi ala kadarnya. Sekedar untuk menggugurkan kewajiban dan tidak melanggar ayat Allah SWT.
Apalagi kita juga mengetahui bahwa Allah SWT melarang kita untuk menghardik orang yang meminta-minta.
Adapun orang yang meminta-minta, maka janganlah kamu menghardiknya.(QS. Adh-Dhuha': 10)

Namun yang lebih baik adalah menyalurkan sebagain besar sadaqah, infaq dan termasuk zakat kita lewat lembaga amil yang amanah, bertanggung-jawab, resmi dan formal. Sebab lembaga-lembaga seperti ini memang didirikan secara profesional demi sampainya niat kita. Ke sanalah dana infaq kita salurkan.
Adapun kepada para peminta-minta, berilah sekedarnya saja. Bahwa ada yang mensinyalir bahwa sebagian dari mereka adalah jaringan para penipu, setidaknya kita tidak bisa disalahkan begitu saja. Namun memang perlu bila sindikat para peminta-minta itu diungkap ke publik. Agar mereka yang memang bukan berhak atas dana infaq tidak menjadi sia-sia.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc

Ingin Belajar Ilmu Hisab di Dua Kubu yang Berbeda



Wed 17 October 2007 00:01 | umum | 2.333 views
Pertanyaan : 
Assalamu'alaikum Ustadz, semoga rahmat Allah senantiasa bersama kita semua.
Perbedaan penentuan tanggal 1 bulan-bulan Islam senantiasa terjadi di Indonesia, jika kita simak berita di media maka tahun ini sudah ada 4 perbedaan dalam penentuan awal bulan, yakni:
NU lebaran hari Sabtu, Muhammadiyah lebaran hari Jum'at, Saudara kita di GOA merayakan hari raya 1428H pada hari Kamis, dan sebagian masyarakat jombang merayakan lebaran di hariMinggu, dan ini mendorong semangat saya untuk belajar langsung ilmu hisab dikubu-kubu tersebut. Saya ingin tahu lebih detail bagaimana masing-masing pihak berhitung. Juga apakah di sana tidak ada inisiatif untuk mengadakan acara "studi banding/ tukar menukar antar santri/ ahli hisabnya."
Adakah pula di dunia maya ini sebuah situs/ link yang berisi"pelajaran hisab" sehingga bisa saya pelajari lebih awal.
Terimakasih dan mohon maaf mohon maaf lahir dan bathin.
ja'alanallahu minal a'idin wal faidzin
Wassalamu'alaikum Wr. Wb
Jawaban : 
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Apa yang anda ceritakan itu memang benar, umat Islam dibuat sedemikian bingung karena setidaknya ada 4 versi lebaran yang berbeda untuk tahun 1428 hijriyah ini. Luar biasa memang.

Dan keinginan anda untuk belajar ke masing-masing kubu memang menarik. Setidaknya anda bisa memahami logika masing-masing kubu. Dengan demikian, wawasan anda akan menjadi semakin luas.
Apalagi kalau impian anda nantinya bisa menjadi kenyataan, yaitu masing-masing kubu bisa duduk bersama, saling bertukar pikiran, saling melengkapi kekurangan, saling merendahkan hati, tawadhu', siap mengoreksi kekurangan diri sendiri dan bersikap santun, ramah serta menjaga tenggang rasa.
Semoga impian itu suatu saat bisa kita saksikan kelak. Di mana para ahli ilmu baik ahli hisab maupun ahli rukyat bisa meniru para ulama pendahulu mereka. Teladan para ulama di masa lalu barangkali sudah saatnya untuk lebih kita ekspose, baik keluasan ilmu mereka maupun ketawadhu'an mereka.
Kita masih ingat dengan jelas bagaimana Al-Imam Asy-Syafi'i bersedia tidak melakukan qunut pada shalat shubuh di hadapan para pengikut mazhab lain yang meyakini bahwa qunut itu bid'ah. Padahal beliau berpendapat bahwa qunut pada shalat shubuh itu sunnah muakkadah.
Kita juga ingat penghargaan yang sedemikian tinggi dan tulus dari beliau kepada Imam mazhab lainnya seperti Abu Hanifah. Beliau mengatakan bahwa seluruh manusia di dunia ini berhutang budi kepada Imam Abu Hanifahrahimahullah atas jasa-jasanya di bidang ijtihad qiyas.
Kita juga tidak pernah mendengar para imam mazhab itu berlaku arogan dan sok tahu. Mereka selalu mengatakan bahwa pendapat mereka itu sementara dianggap benar, namun sangat boleh jadi pendapat orang lain juga benar.
Dan sikap para shahabat nabi SAW yang seringkali berbeda pendapat juga tidak lantas menjadikan mereka saling bermusuhan. Kita tidak pernah mendengar Abu Bakar ra memberi fatwa sambil melarang orang untuk meminta fatwa kepada shahabat lainnya.
Abu Bakar ra adalah orang yang pada akhirnya menyetujui dijalankannya proyek penulisan Al-Quran, setelah sebelumnya beliau memandang bahwa hal itu termasuk bid'ah yang mengada-ada. Namun Allah SWT melapangkan dadanya dan beliau bisa menerima pandangan dari Umar bin Al-Khattab.

Demikian juga kita tidak pernah mendengar khaliah Umarra melarang para shahabat untuk mengkritisi dirinya. Bahkan di hari pertama dirinya diangkat menjadi khalifah, beliau justru meminta agar ada orang yang selalu mengkritisinya dengan pedang. Beliau tidak marah dengan kritik itu dan tidak pernah merasa dirinya selalu benar.
Bahkan seringkali beliau dikiritik di depan publik, bahkan oleh wanita. Apakah beliau marah? Apakah beliau merasa direndahkan? Apakah beliau merasa dirinya selalu benar?
Jawabnya tidak dan tidak pernah.
Meski pikiran beliau seringkali mendahului turunnya ayat Quran dan kemudian ayat itu malah membenarkannya, namun kita tidak pernah melihat arogansi seorang Umar. Pendeknya, beliau bukan tipe orang yang sok pinter, sok tahu dan soh paling benar sendiri.
Sikap luhur seperti inilah yang rasanya kok sudah mulai luntur di kalangan kita. Apa lah ilmu kita dibandingkan dengan Abu Bakar dan Umar ra? Apa lah ilmu kita dibandingkan dengan Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal?
Mengapa kita sekarang ini tiba-tiba menjadi orang yang terlalu percaya diri dan merasa paling benar sendiri? Tidakkah mungkin ilmu yang kita miliki sekarang ini punmasih perlu disempurnakan? Tidak kah masukan dari pihak lain tetap berharga untuk dipertimbangkan?
Himbauan ini sebenarnya tidak terbatas kepada para ahli hisab dan rukyat saja, tetapi juga berlaku buat diri kami sendiri juga. Pendeknya, para tokoh mulai dari ulama, ustadz, kiyai, habaib, ajengan, tuan guru dan para pemuka agama perlu untuk saling berkomunikasi, tukar pikiran, tukar informasi, saling melengkapi, saling berhusnudzdzan dan saling berkorban demi saudara sendiri.
Semoga impian kita nantinya menjadi kenyataan, ya Allah kabulkan doa kami.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc

Menjadikan Ceramah Sebagai Profesi



Wed 17 October 2007 22:30 | kontemporer | 2.965 views
Pertanyaan : 
Assalamualaikum wr, . Wb
Salam sejahtera pa ust saya mau tanya bagaimana apabila seorang penceramah menjadikan dakwahnya sebagai profesi, sehingga ditakutkan niat mereka tidak ikhlas., dan banyak dari mereka yang mengtargetkan materi apabila ingiin memengil mereka untuk berceramah
Fahry ramadhan
Jawaban : 
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Pekerjaan berceramah memang sering dipandang orang dari dari beberapa sudut pandang yang berbeda. Sehingga apakah layak seorang menjadikan ceramah sebagai profesi, tentu saja pandangannya menjadi sangat beragam.
Ada kalangan yang membolehkan hal itu namun ada juga yang justru beranggapan hal itu tidak layak. Apalagi bila sampai menjadi sebuah kegiatan profit dan dikemas dengan managemen bisnis ala perusahan komersial.
Ceramah = Mengajar
Ada orang yang memandang bahwa ceramah tidak lain dari kegiatan sebagaimana layaknya seorang guru atau dosen yang mengajar.
Kalau kita mensejajarkan tindakan berceramah dengan tindakan mengajar, rasanya berceramah tidak mengharamkan imbalan atau honor. Masak sih kita melarang pak guru dan pak dosen menerima gaji?
Nantibeliau-beliau itu mau makan apa? Bagaimana pula dengan anak dan isteri mereka? Siapa yang harus menafkahi?
Mereka yang mensejajarkan kegiatan berceramah dengan mengajar, mengatakan bahwa amat layak seorang yang berceramah mendapatkan honor atau gaji dari usahanya. Selain sangat berjasa, para pengajar secara umum dalam pandangan kita memang berhak dan layak menerima honor.
Bahkan di masa nabi, seorang yang bisa mengajarkan 10 orang lain untuk bisa sekedar membaca dan menulis, mendapat imbalan yang sangat besar. Bahkan para tawanan perang Badar yang non muslim itu, akan dibebaskan dengan syarat bisa selesai mengajar baca tulis.
Padahal kita tahu bahwa harga tebusan untuk tawanan perang sangat tinggi. Dan itu terbayarkan hanya dengan mengajar baca tulis untuk 10 orang saja.
Hal ini menunjukkan bahwa seorang yang mengajarkan ilmunya berhak mendapat honor atau imbalan materi, bahkan dengan nilai yang lumayan menggiurkan.
Ceramah = Perjuangan
Namun ada juga kalangan yang memandang bahwa ceramah seharusnya tidak sesederhana mengajar seperti pak guru dan dosen, melainkan ceramah adalah sarana penyebaran ide, fikrah, aqidah, nilai-nilai agama sekaligus nilai-nilai perjuangan.
Kalangan ini lebih cenderung menganggap bahwa berceramah dianggap bukan pekerjaan profit eriented, namun lebih sebagai aktifitas seorang nabi kepada kaumnya. Bagi mereka yang berpandangan demikian, maka seorang penceramah tidak layak menerima imbalan berupa materi, sebagaimana seorang nabi tidak berharap sisi finansial dari aktifitasnya itu. Dan para nabi memang tidak pernah meminta upah, honor, gaji, atau amplop.
Mereka pun berpedoman kepada ayat-ayat Al-Quran yang menyebukan ketidak-layakan menerima honor.
Hai kaumku, aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah yang telah menciptakanku. Maka tidakkah kamu memikirkan?" (QS. Huud: 51)
Katakanlah, "Aku tidak meminta upah sedikitpun kepada kamu dalam menyampaikan risalah itu, melainkan orang-orang yang mau mengambil jalan kepada Tuhan nya.(QS. Al-Furqan: 57)
Katakanlah, "Aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas dakwahku. Dan aku bukan termasuk orang yang mengada-adakan. (QS. Shaad: 86)
Para murobbi dan pembina halaqah tarbiyahbisa kita jadikan sebagai contoh sederhana, mereka umumnya tidak pernah menerima imbalan uang atau honor. Meski mereka bersibuk-sibuk dengan beragam jenis pembinaannya.
Semua dilakukan dengan ikhlas karena tuntutan perjuangan. Padahal jumlah halaqah pengkaderan mungkinribuan jumlahnya. Namun tidak ada anggaran yang turun dari pusat, tidak ada slip gaji dan tidak ada tunjangan pensiun. Namun semua berjalan serta bisa melahirkan lapis demi lapis generasi rabbani.
Ceramah= Showbiss
Di negeri kita yang ummatnya hobi dengan tontonan, entah sudah bosan dengan beragam aliran musik atau sebab lain, ternyata selipan acara ceramah lumayan menarik minat. Berikutnya, seringkali kegiatan ceramah dielaborasi dengan seni pentas dan pertunjukan. Kegiatan berceramah disejajarkan dengan pentas seni.
Dan bicara pementasan, tentu tidak bisa dilepaskan dari urusan dana dan finansial. Dan tidak aneh kalau kita sering mendengar bahwa seorang ustadz menerima honor sekian puluh juta rupiah untuk sekali mentas yang durasinya hanya beberapa menit saja. Maka terkenal istilah da'i sejuta umat dan da'i sejuta rupiah.
Da'i Sejuta Rupiah

Logikanya, seorang artis yang kerjanya menebar maksiat dan cuma menghadirkan kebahagiaan sesaat, bisa menerima honor puluhan juga rupiah. Masak seorang ustadz yang sebenarnya juga diminati oleh khalayak, kok cuma disampaikan ucapan terima kasih alias syukron?
Bagi mereka, amat layak bila pak ustadz yang menebar kedamaian, kebenaran dan kesejukan iman, juga menerima honor sepadan dengan para artis.
Bahkan ada yang bilang, seharusnya honor pak ustadz lebih tinggi dari honor para artis. Sebab yang diberikan pak ustadz itu adalah kebenaran hakiki, sedangkan para artis hanya bisa memberikan hiburan sesaat.
Layak atau Tidak?
Yang jadi pertanyaan barangkali, bolehkah ceramah dan dakwah dikemas sedemikian rupa dengan kegiatan pementasan atau pertunjukan? Adakah analisa dan contoh keberhasilan dakwah dengan cara seperti itu?
Jawabannya tergantung dari target dakwah yang diinginkan. Kalau ceramah di atas pentas seni ditujukan agar lahir pada kader yang militan, rasanya memang terlalu jauh. Tetapi kalau sekedar menjadi alternatif pentas dunia hiburan yang sebelumnya sangat sekuler berganti menjadi pertujukan yang bernuansa religi, mungkin tidak terlalu sulit.
Jadi tergantung target dan tujuannya, bukan masalah layak atau tidak layak. Sebab tidak kegiatan pasti punya tingkat efektifitas dan kemampuannya. Setiap senjata punya keampuhannya masing-masing.
Dakwah ala Sunan Kalijaga
Sejarah dakwah dibaurkan dengan seni pementasan di negeri kita, sebenarnya bukan hal yang aneh. Bahkan sejak zaman para wali songo dulu, sudah ada Sunan Kalijaga yang mentas berdakwah dengan pertunjukan wayang kulitnya, serta berhasil mempermak tokoh jagad pewayangan menjadi media dakwah.
Entah bagaimana logika yang dikembangkan oleh sunan Kalijaga itu, yang jelas tindakan beliau memang tidak lantas disetujui oleh wali penyebar agama Islam yang lain. Sejarah mencatat bahwa perdebatan antar dua pendekatan pernah terjadi. Ada kubu yang lebih cenderung ingin berdakwah apa adanya, tapi ada yang ingin berdakwah lewat seni pertunjukan.
Juga tidak jelas apakah Sunan Kalijaga memungut karcis pertunjukan wayang atau pementasan itu digelar secara gratis. Namun yang pasti, masyarakat Jawa amat menggandrungi wayang sekaligus terIslamisasi dengan cukup merata, meski dengan berbagai tingkat penerimaannya masing-masing.
Bahwa masih tersebar bid'ah, khurafat, tahayyul, atau aqidah yang menyimpang, barangkali memang masih menadi pe-er besar. Tapi setidaknya, metode Sunan Kalijaga itu sudah berhasil membuat bangsa Jawa yang beragama Hindu atau Budha menjadi berstatus muslim secara sah.
Barangkali di masa itu, problem dakwah terbesar adalah masalah pengakuan keberadaan agama Islam. Belum masuk ke urusan bid'ah dan khurafat. Sehingga target yang terpenting adalah bagaimana agar orang-orang berstatus muslim saja dulu. Urusan pembinaan lebih dalam, nanti ada program khususnya. Barangkali...
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Ahmad Sarwat, Lc

Keluar dari Kelompok Sesat



Thu 18 October 2007 04:53 | umum | 2.203 views
Pertanyaan : 
Assalamu 'alaikum
Kira-kira 2 minggu yang lalu saya diajak teman masuk ke dalam organisasi tertentu. Sebenarnya saya merasa curiga dengan organisasi tersebut. Tapi karena saya percaya pada teman saya, saya pun ikut masuk ke organisasi tersebut meski ragu-ragu.
Sebenarnya saya diminta merahasiakan hal ini dari orang lain. Tapi karena hati saya tidak tenang akhirnya saya menceritakan hal ini kpd keluarga.
Mereka tidak setuju dan langsung menyuruh saya keluar dr organisasi tersebut.
Pertanyaan saya, bagaimana caranya agar saya dpt keluar dr sana? Apa yang akan terjadi nanti jika saya keluar? Apa mereka tidak akan berbuat nekad? Apa yang harus saya lakukan?
Tolong kirimkan jawaban bapak ke email saya secepatnya. Karena saya sudah sering diajak pembinaan...
Terima kasih,
Wassalamu 'alaikum.
Jawaban : 
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Di negeri kita, munculnya kelompok sesat dan menyesatkan sangat banyak. Untuk merekrut anggotanya, mereka punya seribu satu cara. Dan sayangnya, wawasan keIslaman umat Islam di negeri kita seringkali pas-pasan. Sehingga mudah sekali diajak-ajak dan mudah terpengaruh.

Seringkali kesadaran baru muncul begitu ketahuan belakangan, bahwa ajaran itu sesatberaqidah batil serta berpandangan syariah melenceng dari aslinya.Sayangya, tidak sedikit yang kebablasan dan terbawa ke dalam kelompok itu hingga menjadi anggota inti.
Bagaimana Cara Keluar?
Kami sering mendapatkan ungkapan rasakebingungan seperti ini dari masyarakat. Karena keawaman mereka, banyak yang terpedaya oleh kelompok sesat dan terbawa arus yang tidak jelas ujung pangkalnya. Lalu pada akhirnya berpikir bagaimana cara keluar dari kelompok itu.
Sebab biasanya ada semacam ancaman dari kelompok itu kalau sampai keluar. Seolah masuk sarang laba-laba, begitu masuk dan terperangkap, korban hanya bisa pasrah.
Namun kalau kita pandang secara lebih luas, untuk bisakeluar dari suatu kelompok sesat tertentu sebenarnya sangat mudah, tidak perlu bikin acara selametan atau ritual ini dan itu. Berhenti saja dari mengaji dan aktif di dalamnya. Dan selesai.
Bagaimana kalau sudah sempat dibaiat?

Itu pun mudah saja, sebab yang namanya bai'at itu haram dilakukan bila tanpa kesadaran sepenuhnya dari yang melakukannya. Kasus di mana ada orang diba'at begitu saja tanpa tahu apa konsekuensi dari tindakannya itu, tidak lebih dari sebuah penipuan mentah-mentah.
Buat mereka yang mengerti syariah, bai'at seperti itu adalah bai'at yang batil sejak awal. Hukumnya tidak sah dan tidak perlu ditakutkan. Sebuah janji yang dilakukan dengan cara yang batil dan tidak memenuhi hukum syariah yang benar, maka tidak perlu diikuti.
Bukankah sebelum menjadi anggota suatu aliran tertentu, kita sudah punya bai'at dengan Allah SWT untuk hanya taat kepada-Nya? Maka haram bagi kita untuk memberikan ketaatan kepada siapapun, termasuk kepada imam suatu jamaah tertentu, kalau bertentangan dengan ajaran Allah SWT dan rasul-Nya.
Dan segala jenis bai'at yang tidak layak dan tidak sejalan dengan ketentuan Allah SWT, bahkan bertentangan dengan aqidah dan syariah, adalah bai'at yang batil. Haram untuk diikuti karena Allah SWT telah mengharamkannya.
Bagaimana dengan Ancaman dari Kelompok itu?
Selama masih berupa ancaman, tidak perlu dipikirkan juga tidak layak untuk dirisaukan. Tapi kalau sudah sampai tindakan kriminal atau kejahatan, bahkan perbuatan yang tidak menyenangkan, ada aparat yang siap melayani 24 jam.
Justru ini merupakan kesempatan untuk menggulung kelompok-kelompok sesat darimelakukan aksinya. Begitu mereka bertindak yang melanggar hukum, potret dan tangkap. Buat berita acaranya dan jebloskan penjara.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc

Berhutang untuk Pergi Haji



Thu 18 October 2007 21:12 | haji | 2.623 views
Pertanyaan : 
Assalamu'laikum wr. Wb.
Yth bapak Ustadz, referensi yang saya dapatkan bahwa tidak wajib haji jika dilakukan dengan berhutang karna salah satu syarat haji adalah "mampu" dalam pengertianyangluas, walaupun hutang tersebut berupa pinjeman sukarela tanpa bunga dari keluarga/saudara dengan tujuan membantu. Boleh berhutang asal dilunasi sebelum pergi haji.
Kasus kami, saya belum berhaji, dengan pertimbangan finansial dan prioritas, saya punya dana +/- 60 juta utk menghajikan isteri dan ibu saya dan insyaAllah sudah setor/dapat seat utk 2008. Demi mashlahat, saya ditawarkan Bpk mertua utk ikut menemani isteri & ibu berhaji, dan bersedia meminjamkan uang tanpa bunga dengan alasan secara finansial saya mampu utk membayar sepulang dari haji, karna punya gaji tetap diperusahaan swasta PMA. Saya hitung, insyaAllah betul saya mampu melunasi setelah haji dalam waktu kurang dari 1 tahun. Jika saya terima pinjaman itu, apakah haji saya tepat secara syar'i? Tapi jika tidak saya terima isteri & ibu saya mesti pergi haji tanpa muhrimnya, dan beliau menyatakan lebih nyaman kalau saya ikut serta. Alternatif lain kami pergi haji bertiga ditahun 2009, tapi wallahu'lam sebaiknya tidak menunda pekerjaan baikyangbisa dikerjakan sekarang karna kita tidak tahu usia kita. Mohon pendapat ustadz? Jazakallahu khair
Wassalam, 
Junaidi
Jawaban : 
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Sepanjang yang kami ketahui, pada dasarnya tidak ada satupun ulama yang mengatakan bahwa ibadah haji tidak sah bila atas biaya hutang. Sah atau tidaknya sebuah ibadah haji tidak ditentukan oleh sumber biayanya.

Bahkan lebih ekstrim lagi, ada kalangan yang mengatakan bahwa meski dengan harta curian sekalipun, namun bila secara syarat dan rukunnya terpenuhi, haji itu tetap sah dilaksanakan.
Bahwa mencuri itu dosa besar dan pelakunya harus dipotong tangannya, kita semua sudahsepakat. Namun ibadah haji tetap sah dilakukan.
Yang membuat sebuah ibadah haji tidak sah dan perlu diulang lagi bila rukunnya tidak dikerjakan. Misalnya tidak sampai ke Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Dalam kasus seperti itu, selain hajinya tidak sah, pelakunya wajib mengulanginya lagi tahun berikutnya.
Atau seorang muslim yang pernah ibadah haji, kemudian dia murtad keluar dari agama Islam. Maka bila suatu saat dia sadar dan masuk kembali ke dalam agama Islam, menurut sebagain ulama, dia wajib mengulangi kembali ibadah hajinya.
Namun seorang yang pergi haji atas biaya hutang, atau dibiayai oleh pemerintah atau perusahaan tempat bekerja, tidak ada satu pun ulama yang mengatakannya tidak sah.
Kalau pun ada yang berkomentar, paling mereka mengatakan bahwa sebaiknya bila memang belum benar-benar mampu, jangan dulu pergi haji. Atau sebaiknya tidak memaksakan diri untuk sesuatu yang barangkali belum merupakan kewajiban. Tapi tidak ada yang mengatakan bahwa hajinya tidak sah.
Menemani Mahram

Sebaliknya, dalam kasus anda, menurut hemat kami, anda sudah layak bahkan sudah seharusnya melaksanakan ibadah haji. Sebab ada kepentingan yang jauh lebih diutamakan, yaitu menemani isteri dan ibu dalam perjalanan.
Bahkan umumnyaulama mengharamkan wanita bepergian jauh tanpa ditemani mahram. Dalilnya adalah hadits nabi berikut ini:
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, Tidak halal bagi wanita muslim musafir dalam suatu perjalanan melainkan bersama-samanya seorang lelaki mahramnya. (HR Muslim)
DariAbu Said Al-Khudriy RA berkata bahwaRasulullah SAW bersabda, "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat musafir, di mana perjalanannya melebihi dari tiga hari melainkan bersama ayah, anak lelaki, suami, saudara lelaki atau siapa sahaja mahramnya yang lain (HR.Muslim)
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Ahmad Sarwat, Lc

Teh Kombucha, Halal atau Haram?



Sat 20 October 2007 04:34 | kuliner | 4.620 views
Pertanyaan : 
Assalamu 'alaikum, Ustad
Saya ingin menanyakan mengenai Teh Kombucha yang saat ini banyak dijual di Pasaran. Teh tersebut berasal dari teh manis yang dicampur dengan biang jamur dan di 'fermentasi' kan. Apakah halal untuk diminum, karena biasanya hasil fermentasi mengandung juga Alkohol.
Terima kasih sebelumnya, jazakallah
Jawaban : 
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Tidak semua proses fermentasi membuat makanan atau minuman berubah menjadi khamar. Meski memang benar bahwa proses berubahnya perasan buah anggur menjadi khamar melalui proses fermentasi.

Bukankah begitu banyak di sekeliling kita makanan yang mengalami proses fermentasi? Akan tetapi kita memakannya sehari-hari tanpa ada yang berkomentar bahwa makanan itu haram lantaran telah menjadi khamar. Tape atau peuyeum adalah makanan yang halal, meski mengalami proses fermentasi. Demikian juga yogurt, merupakan minuman halal yang mengalami fermentasi dari susu.
Kami tidak mengatakan bahwa teh yang anda tanyakan hukumnya itu halal, karena kami belum melihat seperti apa wujud dan pengaruhnya bila diminum manusia.
Namun kami ingin mengatakan makanan atau minuman yang sekedar mengalami proses fermentasi belum dapat mengubah status hukum kehalalannya menjadi haram. Untuk memvonis keharamannya, setidaknya makanan itu harus benar-benar telah menjadi khamar dalam arti berpengaruh kepada kesadaran dan otak.
Dan batasan suatu makanan atau minuman telah menjadi khamar atau belum adalah pada saat mana makanan atau minuman itu akan menghilangkan akal saat dikonsumsi. Sebagaimana definisi para ulama tentang khamar, yaitu segala yang memabukkan, baik dengan cara diminum, dimakan atau dihisap.
Selama makanan atau minuman itu tidak berpengaruh pada diri manusia normal dan tidak membuat mabuk, maka makanan atau minuman itu bukan khamar. Tentunya standar kemabukannya menggunakan standar yang paling rendah, bukan standar para alkoholis yang kerjanya minum minuman keras.
Orang yang sama sekali belum pernah minum khamar diminta untuk meminum teh itu, lalu lihat hasilnya. \kalau dia mabuk atau teler, maka teh itu perlu diuji lebih lanjut karena mengindikasikan adanya sifat khamar.
Kalau ragu, boleh juga cobakan saja teh itu kepada kucing untuk meminumnya, lalu perhatikan pengaruhnya, apakah kucing itu 'teler' dan mabuk? Kalau mabuk, maka teh itu mengandung khamar, setidaknya untuk kucing. Tapi kalau biasa-biasa saja, tidak ada pengaruhnya apa-apa, maka teh itu bukan khamar. Dan proses fermentasi itu bukanlah sebuah proses untuk mengubahnya menjadi khamar.

Ini adalah cara sederhana dan mudah untuk menjawab kebimbangan apakah suatu makanan atau minuman itu mengandung khamar atau bukan. Tentunya nanti perlu penyelidikan lebih lanjut oleh para ahli dan ulama yang kompeten di bidangnya.
Namun yang ingin kami tekankan di sini agar kita jangan terlalu mudah menjatuhkan vonis haram atas suatu hal yang kita belum sampai ke tingkat pembuktian atas dasar keharamnya. Untuk mengharamkan sesuatu kita perlu bukti ilmiyah, penelitian langsung serta kekuatan hukum.
Namun kalau tidak sampai mengharamkan, hanya bertindak hati-hati untuk diri sendiri, silahkan saja. Sikap hati-hati dan wara' adalah sikap seorang yang bertaqwa.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc

Menyambut Bulan Suci Ramadhan



Sat 20 October 2007 04:36 | puasa | 2.988 views
Pertanyaan : 
Assalamualaikum wr. Wb.
Sebelumnya saya ingin mengucapkan Marhaban Ya Ramadahan pada Ustadz dan saudara muslim sekalian. Saya agak prihatin ya pak ustad, beberapa tahun belakangan ini kok penyambutan Ramadhan semakin sepi ya? Maksud saya, kok seperti menghadapi bulan-bulan lain saja, tidak ada kesan mendalamnya.
Tidak seperti waktu saya kecil, setiap mau puasa keluarga dan lingkungan sekitar pasti heboh kalo mau menyambut puasa. Tidak hanya secara pisik tapi secara batin juga. Atau ini perasaan saya saja, karena semakin bertambah umur saya semakin banyak kegiatan dan masalah yang mesti saya hadapi sehari-hari?! Sebenarnya yang harus atau yang sebaiknya kita lakukan dalam menyambut bulam Ramadhan itu apa saja ya pak ustadz?
Satu pertanyaan lagi, benarkah kalau ingin membayar hutang puasa harus dilakukan sebelum nisfu sa'ban? Setelah itu membayar hutang puasa sudah tidak boleh kecuali mengerjakan puasa sunah?
Terima kasih,
Wassalam
Jawaban : 
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Menyambut bulan suci Ramadhan memang tidak harus ramai-ramai bikin acara ini dan itu. Karena esensi Ramadhan memang bukan keramaian, melainkan kebahagiaan karena ada bulan di mana kita bisa banyak melakukan amal kebaikan yang lebih.
Jadi esensi menyambut ramadhan adalah bersiap-siap untuk bertempur mendapatkan kesempatan mencari pahala sebesar-besarnya. Dan waktu yang lebih tepat untuk beramal sebaik-baiknya memang Ramadhan, lantaran beberap alasan, antara lain:
1. Setan dibelenggu di bulan Ramadhan, Sehingga kita punya lahan yang lebih luas untuk mengisinya dengan berbagai amal kebajikan. Untuk selama 1 bulan setan akan tidak kebagian lapak.
Tentu kita gembira dengan datangnya Ramadhan, karena musuh kita berkurang jumlahnya dan kita bisa puas-puaskan untuk beramal shalih, berdakwah, mencari ilmu dan mengajarkannya. Kesempatan setan 'cuti' sebulan penuh ini hanya terjadi di bulan Ramadhan, bagaimana kita tidak bergembira?
2. Amal-amal digandakan di bulan Ramadhan 
Sehingga amal yang sama kita kerjakan di bulan lain akan diganjar dengan lebih besar bila dilakukan di bulan Ramadhan. Dalam salah satu hadits disebutkan:

Dari Salman Al-Farisy ra yang diriwayatkan secara marfu', "Siapa yang mengerjakan amal sunnah meski kecil, sama seperti orang yang mengerjakan amal fardhu. Siapa yang mengerjakan amal fardhu, seperti mengerjakan 70 amal fardhu."
Dari Anas bin Malik ra yang diriwayatkan secara marfu', "Sedekah yang paling afdhal adalah yang diberikan di bulan Ramadhan." (HR Tirmizy)
Kesempatan beramal kecil tapi diganjar dengan pahala yang besar jarang-jarang terjadi. Bulan Ramadhan ini ibarat bulan diskon gede-gedean atau cuci gudang. Bagaimana kita tidak bergembira?
3. Ramadhan adalah bulan yang punya nilai historis tinggi. 

Di antaranya bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Quran pertama kali ke muka bumi. Di mana ibadah di malam qadar dinilai lebih baik dari seribu bulan.

Selain itu di bulan Ramadhan juga terjadi banyak peristiwa historis yang tidak kalah pentingnya. Buat umat Islam di Indonesia, sejarah kemerdekaan tahun 1945 bertepatan dengan bulan Ramadhan.
Sedangkan di dunia Islam secara keseluruhan, di bulan Ramadhan terjadi banyak peristiwa besar, antara lain
  • Perang Badar Al-Kubra (17 Ramadhan 2 H - 13 Maret 623 M)
  • Pembebasan kota Makkah/Fathu Makkah (21 Ramadhan 8 H - 11 Januari 630 M)
  • Bebasnya Mesir dan masuknya dakwah Islam di bawah pimpinan Amru bin Al-Ash (1 Ramadhan tahun 2 H - 26 Pebruari 624 M)
  • Perang Tabuk (8 Ramadhan 9 H - 18 Desember 630 M)
  • Bebasnya Baitul Maqdis dan diserahkan kuncinya kepada Khalifah Umar bin Al-Khattab ra (13 Ramadhan 15 H - 18 Oktober 636M),
  • Kemenangan umat Islam atas dinasti Sasanid, penguasa Persia setelah berhasil membunuh Kaisar Yazdajar III dan berakhirnya kemaharajan Persia (23 Ramadhan 31 H - 625 M)
  • Peristiwa tahkim di mana Ali ra dan Mu'awiyah ra berdamai (3 Ramadhan 37 H - 11 Pebruari 658 M)
  • Bebasnya negeri Sind dari pasukan India di bawah pimpinan Muhammad bin Al-Qashim (6 Ramadhan 63 H - 14 Mei 682 M)
  • Awal bebasnya negeri Andalusia di bawah pimpinan Tarif bin Malik AL-Barbari (1 Ramadhan 91 H - 710 M)
  • Berdirinya Daulah Abbasiyah, khilafah kedua setelah Daulah Umayah (2 Ramadhan 132 H - 13 April 750 M)
  • Bebasnya Byzantium dalam perang Amoria di bawah pimpinan langsung khalifah Al-Mu'tashim billah, setelah mendengar wanita yang beristighatsah karena mengalami pelecehan seksual (6 Ramadhan 223 H - 31 Juli 838 M)
  • Berdirinya Daulah Abbasiyah II di Spanyol (12 Ramadhan 331 H - 9 Mei 943 M)
  • Peletakan Batu Pertama Universitas Al-Azhar Mesir sebagai masjid dan universitas (14 Ramadhan 359 H - 20 Juli 970 M) 
    19 Ramadhan 1375 M
4. Ramadhan bulan surga 
Umat Islam benar-benar digiring untuk masuk surga di bulan Ramadhan. Sebab mereka diwajibkan berpuasa dan untuk orang yang puasa sudah disediakan pintu khusus di surga yaitu bab Ar-Rayyan.

Demikian juga puasa itu menganjurkan kita untuk bersabar, dan ganjaran untuk orang yang sabar adalah surga.
5. Ramadhan bulan yang menjauhkan dari neraka 
Mungkin ada sebagian orang yang berkomentar bahwa sebagai muslim, kita memang pasti masuk surga. Tetapi tetap saja kalau lebih banyak dosa harus mampir dulu ke neraka.

Nah, di dalam bulan Ramadhan ini, Allah SWT menjanjikan amal-amal yang bisa membuat orang akan terhindar dari api neraka. Amal itu adala memberi ifthar kepada orang yang puasa. Mereka yang melakukannya dijanjikan akan selamat dari api neraka.
6. Semangat Kebersamaan Dalam Taat
Ada semangat kebersamaan dan ephoria untuk beribadah ritual yang lebih besar dibandingkan di luar Ramadhan.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc

Makan Bersama Keluarga Non-Muslim



Sat 20 October 2007 04:37 | kuliner | 2.944 views
Pertanyaan : 
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Semoga pak ustadz terus dipimpin oleh hidayah dan taufiq dari Alllah untuk menjawab segala permasalahan ummat.
Saya baru masuk Islam sekitar satu tahun yang lalu dan keputusan itu saya buat tanpa pengetahuan keluarga saya. Mereka sangat kecewa apabila mengetahui bahawa saya telah tukar agama, tapi setelah saya jelaskan sebab saya memilih Islam dan keyakinan saya padanya, mereka menerima keputusan saya dan malah sangat senang menerima saya di rumah.
Masalahnya ialah keluarga saya biasa makan babi. Memang mereka mengetahui keharaman babi bagi umat Islam dan tidak pernah menghidangkannya di hadapan saya tapi saya khawatir tentang penggunaan bekas makan dan minum yang digunakan apabila makan bersama mereka.
Apakah ada keringanan untuk saya menggunakan bekas makanan dan minuman yang telah mereka gunakan?
Apakah saya perlu membasuh bekas makanan sebanyak tujuh kali jika saya ingin menggunakannya.?
Apakah perlu untuk saya memiliki satu set bekas makanan dan minuman untuk saya seorang?
Bagaimana pula dengan perkakas memasak seperti periuk, kuali dan lain-lain?
Saya sangat khawatir kalau batas-batas ini menyusahkan mereka dan melonggarkan hubungan saya dengan keluarga. Sebab itu selama ini, saya makan dan minum saja dengan bekas yang mereka gunakan.
Mohon penjelasan yang seksama dari pak ustadz. Sekiranya perlu ada batasan bagaimanakah cara terbaik untuk saya jelaskan pada keluarga saya?
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Jawaban : 
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 


Kami ucapkan selamat datang di dalam hidayat dan petunjuk. Sungguh anda telah sukses menetapkan pilihan. Tidak semua orang mendapat hidayah seperti yang anda terima. Tentunya semua itu perlu disyukuri.

Terkait dengan hubungan anda dengan keluarga anda yang masih belum menganut agama Islam, kami sarankan sebaiknya anda tetap bermuamalah yang baik dengan mereka. Islam tidak mengajarkan anda harus memusuhi keluarga anda sendiri, hanya karenaberbeda keyakinan.
Anda tetap bisa berbakti kepada kedua orang tua, beramal shalih kepada kakak dan adik serta anggota keluarga lainnya. Dan untuk semua yang anda lakukan, anda tetap akan mendapat pahala dari Allah SWT. Jangankan kepada keluarga yang non muslim, bahkan anda memberi minum seekor anjing kehausan pun akan dibalas dengan pahala dari Allah SWT.
Bahkan kami menilai bahwa anda punya kesempatan untuk meraih pahala yang jauh lebih besar lagi. Dan kesempatan itu ada persis di depan hidung anda. Yaitu menjadi duta Islam di tengah keluarga anda sendiri.

Siapa tahu dengan misi mulia ini, Allah SWT berkehendak untuk memberi petunjuk kepada mereka. Kita tidak perlu memaksa, tetapi berusaha kan boleh. Siapa tahu usaha kita dihargai Allah dalam bentuk kongkrit, misalnya dengan tertariknya mereka masuk Islam. Atau minimal tidak memandang Islam dengan cara yang salah.
Untuk itu, tugas di pundak anda memang agak istimewa. Karena anda dituntut untuk menampilkan performa seorang muslim yang memang seharusnya rahmatan lil-'alamin.
Bukankah Rasulullah SAW diutus untuk menyempurnakan akhlaq?
Maka tampilkan akhlaq anda yang paling mulia. 'Beli' lah simpati mereka dengan kejujuran, ketulusan hati, keikhlasan, pengorbanan, pertolongan yang tanpa pamrih serta wajah yang menyejukkan.
Kita tidak diperintahkan untuk berkeras hati kepada keluarga sendiri, meski mereka masih belum mendapat hidayah. Apalagi kalau kita mengingat bahwa hidayah urusan Allah SWT. Jangankan anda, bahkan seorang nabi Muhammad SAW pun tidak berhasil memberi hidayat kepada pamannya sendiri, Abu Thalib. Padahal semua jalur dan jalan sudah diupayakan, tetapi hidayah adalah urusan Allah.
Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.(QS.Al-Qashash: 56)
Namun kita tetap diwajibkan untuk berbaik-baik dengan mereka, sesuai firman Allah SWT:
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.(QS. Ali Imran: 159)
Salah satu rahasia sukses dakwah nabi Muhammad SAW adalah perasaan orang-orang kafir yang tersanjung oleh adanya dakwah itu, bahkan meski mereka belum tentu mau masuk Islam. Tetapi penghargaan nabi SAW kepada mereka sangat membuat mereka merasa dihormati, dihargai dan dimanusiakan.
Barangkali pada sisi ini kita perlu belajar lebih banyak lagi. Misalnya, bagaimana beliau SAW tetap memberi daging kepada tetangganya yang non muslim ketika menyembelih kambing. Atau ketika beliau memberikan harta dari baitulmal kepada para pemimpin kabilah musyrikin, agar mereka senang dan menghentikan permusuhan kepada beliau.
Bayangkan betapa kaum musyrikin Makkah masih mempercayakan penitipan harta mereka di tangan Rasulullah SAW, padahal hari itu adalah hari terakhir beliau SAW berada di Makkah menjelang hijrah ke Madinah.
Renungkan ketika beliau menulis surat kepada para raja dunia dan menjamin bahwa kekuasaan dan kerajaan mereka akan tetap utuh.
Semua itu menunjukkan bahwa Islam sangat dikagumi bukan hanya oleh umatnya, tetapi oleh pemeluk agama lain, bahkan oleh kalangan yang memusuhinya.
Sekarang, tinggal anda memainkan peranan itu.
Najis Babi pada Alat Makan
Memang benar bahwa babi termasuk najis mughollazhah (berat). Tidak bisa disucikan kecuali dengan cara mencuci bekas najis itu dengan air tujuh kali dan salah satunya dengan tanah.
Namunketahuilah bahwa sesungguhnya keluarga anda itu pun pada dasarnya diharamkan memakannya. Sayangnya, para pemuka agama mereka telah melakukan penyimpangan ajaran, sehingga seolah-olah agama mereka menghalalkan babi. Padahal, semua agama yang Allah turunkan telah mengharamkan babi.
Jadi pada dasarnya anda tidak perlu merasa harus terlalu bersalah, ketika anda tidak makan babi di tengah keluarga anda. Bahkan seharusnya, mereka lah yang merasa bersalah, karena telah melanggar agama mereka sendiri.
Namun lepas dari masalah ini, ada baiknya bila anda juga tetap menjaga perasaan mereka. Anda tidak perlu secara demonstratif menunjukkan kebencian dan ketidak-sukaan anda kepada mereka.
Kalau anda tidak ingin makan dari alat-alat makan yang mungkin masih terkena najis babi, maka cobalah anda punya alat makan sendiri. Di mana anda yakin bahwa alat makan pribadi anda itu tidak tercemar dengan najis babi.
Tetapi sekali lagi, lakukanlah semua itu dengan sopan tanpa harus menunjukkan perbedaan sikap.
Bahkan tidak salah kalau anda sesekali ikut membantu urusan dapur, misalnya anda ikut mencuci semua alat makan. Dan karena anda yang mengerjakannya, anda bisa melakukannya dengan ritual pensucian, yaitu 7 kali dan salah satunya dengan tanah.
Tapi sekali lagi, lakukan tanpa harus menimbulkan ketersinggungan di hati keluarga anda. Semoga Allah membalas anda dengan pahala yang besar di hari akhir kelak, amin.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc